KALTENG.CO-Gonjang-ganjing internal yang melanda Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencapai titik terang. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menegaskan sikapnya untuk tidak akan mundur dari jabatannya, meskipun isu pemakzulan terhadap dirinya tengah santer dibicarakan.
Penegasan ini disampaikan Gus Yahya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Navator Samator, Kota Surabaya, pada Minggu dini hari (23/11/2025).
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk 5 tahun. Ya, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat 5 tahun,” tutur Gus Yahya.
Gus Yahya terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2025 dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung. Artinya, kakak kandung dari Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini sebenarnya masih memiliki waktu sekitar satu tahun untuk memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
“Karena akan saya jalani selama 5 tahun. Insyaallah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur,” imbuhnya, menekankan komitmennya untuk menyelesaikan masa jabatan.
👥 Gejolak NU Adalah Milik Bersama
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya menyadari betul bahwa sebagai organisasi Islam terbesar, setiap gejolak internal dalam tubuh PBNU dapat berdampak pada stabilitas nasional. Oleh karena itu, ia menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan oleh PWNU.
“Mereka (PWNU) saya persilakan untuk melakukan koordinasi di antara PW, karena apa? NU bukan cuma milik Yahya Cholil Staquf, ini milik semua orang, mereka juga berhak bertindak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mencari maslahat bagi NU,” tegasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Gus Yahya membuka ruang bagi jajaran di bawahnya untuk berdiskusi mencari solusi terbaik bagi organisasi.
📰 Isu Pemakzulan Merekah dari Risalah Rapat Syuriyah
Isu pemakzulan terhadap Gus Yahya mencuat tajam setelah beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis (19/11/2025).
Rapat yang dihadiri oleh 37 dari 53 Pengurus Harian Syuriyah PBNU tersebut menyimpulkan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya. Salinan risalah rapat ini tersebar luas di media sosial, memicu polemik nasional.
Risalah yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut memuat lima poin krusial. Poin terakhir dalam risalah itu secara tegas menyatakan:
”Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.”
Meskipun menghadapi tekanan berupa ancaman pemberhentian dalam batas waktu tiga hari yang tertera dalam risalah Syuriyah tersebut, Gus Yahya dengan tegas memilih untuk melanjutkan kepemimpinannya, berpegang pada mandat Muktamar yang sah.
Semua pihak kini menantikan langkah selanjutnya dari jajaran Syuriyah PBNU menyikapi penolakan mundur yang disampaikan oleh Ketua Umum PBNU tersebut. (*/tur)




