KALTENG.CO-Kabar gembira datang untuk jutaan keluarga di Indonesia. Pemerintah secara resmi memulai penyaluran program stimulus Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) mulai hari ini, Senin (20/10/2025).
Program ini dirancang untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Tidak tanggung-tanggung, bantuan ini akan langsung dicairkan untuk periode tiga bulan sekaligus, sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total Rp900.000.
Siapa Saja Penerima BLTS Tahap Ini?
Program BLTS kali ini menjangkau penerima yang lebih luas dari sebelumnya. Pemerintah menargetkan bantuan ini kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan BLT sebelumnya. KPM yang berhak menerima BLTS adalah mereka yang masuk dalam desil 1–4 Data Terpadu Kesejahteraan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa setiap KPM berhak menerima Rp300 ribu per bulan. Karena langsung dicairkan untuk 3 bulan, maka nilai yang diterima masyarakat adalah Rp900.000.
“Jadi intinya adalah, 3 bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp300.000. Nanti mulai hari Senin (hari ini) dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp900.000,” jelas Letkol Teddy.
Mekanisme Pencairan: Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Pemerintah telah menyiapkan dua jalur utama untuk memastikan dana ini sampai ke tangan yang berhak dengan cepat dan efisien.
Penyaluran BLTS dilakukan melalui:
- Bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
- PT Pos Indonesia
Koordinasi telah dilakukan secara intensif dengan pihak terkait. Letkol Teddy mengungkapkan, “Sudah ditelepon langsung oleh Pak Mensos, bank-bank Himbaranya, kemudian kantor Pos juga, jadi sudah dapat dipastikan hari Senin, dan hari-hari selanjutnya itu uangnya, BLT-nya sudah dapat langsung diterima.”
Secara rinci, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah menjelaskan pembagian jalur penyaluran:
- Sebanyak 18,3 juta penerima akan disalurkan melalui bank Himbara.
- Sisanya sebanyak 17,2 juta penerima akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penting untuk dicatat, penyaluran BLTS ini berbeda dan terpisah dari BLT reguler yang selama ini disalurkan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
Total Anggaran dan Tujuan Program
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk BLTS 35,04 juta KPM ini mencapai Rp30 triliun lebih.
Letkol Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa bantuan 3 bulan ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun.
Tujuan utama dari pemberian BLTS ini sangat jelas, yaitu: untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan jangkauan yang lebih luas, bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan ekonomi di tingkat keluarga dan daerah.
Dengan adanya kepastian pencairan mulai hari ini, masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah, Bank Himbara, atau kantor Pos terdekat mengenai jadwal pengambilan dana BLTS Rp900.000. Pastikan Anda termasuk dalam desil 1–4 DTSEN untuk memastikan hak Anda sebagai penerima. (*/tur)




