Dukung Menperin Bentuk Satgas Minyak Goreng Curah
JAKARTA, Kalteng.co – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung Kemenperin membentuk satgas gabungan bersama Polri. Kali ini untuk melakukan pengawasan dan pemantaun di pihak produsen, distributor hingga ke pengecer.
Dengan dibentuknya tim gabungan ini diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pemantuan secara ketat.
Mukhtarudin mengatakan, dengan adanya pengawasan ketat oleh Kemenperin dan Polri, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya. Sehingga dalam penyalurannya lancar dan tepat sasaran. Selain itu, keberadaan Satgas ini juga mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami akan sangat mendukung terhadap kebijakan Menperin dalam membentuk Satgas. Nantinya dapat menjaga agar tidak terjadi penyelewengan dalam distribusinya,” kata Mukhtarudin.
Sehingga lanjutnya, kebutuhan akan minyak goreng curah untuk masyarakat bisa terpenuhi dengan cepat. Selain itu, harga penjualannyapun sesuai dengan kebijakan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Namun pengawasan harus dengan SOP yang jelas dan jangan sampai akibat pengawasan yang ketat bisa menimbulkan distribusi yang tidak lancar.
Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Polri akan membentuk satgas dalam upaya pengawasan produksi dan distribusi program minyak goreng sawit (MGS) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
“Semoga tidak ada yang nakal dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,”pungkasnya.(son)