Guna Kepatuhan Penerapan Prokes, Airlangga Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Muktamar NU ke-34
Selain itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Panitia perlu memastikan jumlah Peserta yang akan hadir di Muktamar, agar sesuai dengan jumlah undangan dan untuk memastikan protokol penyelenggaraan acara, mengingat gelaran Muktamar NU ke-34 tidak hanya sebagai acara pertemuan biasa, tetapi juga sekaligus sebagai ajang silaturahmi seluruh warga NU.
Namun, karena saat ini sedang pandemi, maka Panitia perlu untuk tetap tegas dan harus memastikan bahwa Peserta yang hadir benar-benar sesuai dengan Undangan dan dalam jumlah yang sesuai dengan kapasitas lokasi penyelenggaraan acara.Untuk mengantisipasi kehadiran rombongan lain di luar undangan, Menko Airlangga mengatakan “Jika ada Rombongan lain yang tetap hadir, bisa dilakukan pengaturan agar tidak masuk ke lokasi acara pembukaan, namun disediakan lokasi lain yang difasilitasi dengan layar agar tetap bisa menyaksikan secara langsung. Untuk itu, kanalisasi dan pengaturan sangat diperlukan,” tegas Menko Airlangga.