Kapasitas RS hingga 40 Persen Daerah Zona Merah dan BOR Tinggi Terus Ditingkatkan
JAKARTA-Menghadapi tren peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021, pemerintah terus mengakselarasi dan mengintensifkan upaya penanganan yang dilakukan.
Pemerintah akan segera meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit (RS) hingga mencapai 40 persen, terutama di kabupaten/kota zona merah dan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang tinggi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (14/6).
“Menyikapi kenaikan [kasus] di beberapa tempat (Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta), ini beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Untuk fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” ujarnya.
Airlangga menambahkan, kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 juga akan ditingkatkan di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau di ibu kota provinsi “Terhadap kota-kota yang (zona) merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat, misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke Ibu Kota Provinsi, ke Surabaya,” ujarnya.
Khusus untuk Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, ungkap Ketua KPCPEN, pemerintah juga telah melakukan penambahan tempat tidur.