NASIONAL

Karhutla Ditangani Kemenko Polhukam

JAKARTA—Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2020 akan ditempatkan di bawah koordinasi Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) dan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga, TNI/Polri serta pemerintah daerah.

”Sesuai dengan Inpres 3 tahun 2020. Dalam inpres disebukan koordinasi penanganan karhutla dikoordinir oleh kemenkopolhukam,” kata Menkopolhukam Mahfudz MD kemarin (2/7).

Mahfud menegaskan bahwa bencana karhutla tidak boleh diabaikan meskipun pemerintah saat ini tengah fokus pada covid-19. Karhutla tidak boleh dibiarkan terjadi karena pasti akan mengundang protes dari komunitas internasional. ” Kami sepakat keduanya akan dihadapi serius. Tidak boleh terjadi karena alasan kita fokus pada Covid-19,” jelasnya.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal mengungkapkan, Kementerian LHK dan BPPT sebelumnya sudah melakukan langkah yang tepat dengan melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) lebih awal saat persemaian awan hujan tidak terlalu sulit di wilayah-wilayah rawan.

“Jadi mindset-nya sekarang harus dirubah. TMC atau hujan buatan itu bukan untuk memadamkan. Tapi untuk mengisi kanal-kanal dan sumur-sumur di lahan-lahan juga mengembalikan Tinggi Muka Air (TMA) di lahan-lahan gambut,” kata Herizal.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Herizal mengatakan, para stakeholder sudah belajar dari kasus Karhutla 2019. Saat itu persemaian awan hujan mengalami kesulitan karena musim sudah masuk pada kondisi kering. Saat ini kata Herizal operasi TMC harus dilakukan lebih awal menjelang waktu-waktu rawan terjadinya karhutla.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menawarkan empat strategi pendanaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan di berbagai daerah. Pendanaan tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk memastikan upaya pencegahan dapat dilakukan.

Opsi pertama adalah optimalisasi dana desa. Tito mengatakan, daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa. Dana itu bisa digunakan oleh desa-desa yang posisinya rawan karhutla.

“Kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya dalam bentuk membuat desa mandiri bebas karhutla,” ujarnya.

Kedua, adalah penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD. Tito menjelaskan, semua daerah memiliki alokasi anggaran BTT dalam perencanaan keuangannya. Meskipun alokasinya rata-rata hanya satu persen dari total APBD, namun dia menilai bisa dimaksimalkan.

“Pos inilah yang dijadikan oleh Pemda untuk rencana termasuk karhutla, BTT ini bisa digunakan untuk bencana maupun hal-hal yang mendesak,” terangnya.

Opsi ketiga adalah anggaran dari Pusat. Mantan Kapolri itu mengakui, sentuhan dari pusat tetap dibutuhkan. Karena dana yang dimiliki daerah tidak semuanya memiliki ruang fiskal yang baik. Paling tidak, dana dari kementerian/lembaga terkait Karhutla bisa membantu masyarakat dalam membuka lahan tanpa pembakaran.

“Kementerian Pertanian, LHK, dan lain-lain mungkin bisa mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” kata Mendagri.

Kemudian yang terakhir adalah melakukan kerjasama dengan pihak swasta. Dia meyakini, ada banyak perusahaan yang mau berkontribusi. Terlebih, perusahaan yang kinerjanya terganggu dengan adanya karhutla.

Tah hanya itu, menurutnya, ada juga potensi pos anggaran lain dari Pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan kebakaran hutan. Contohnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

“Dana ini bisa digunakan juga karena menyangkut hidup matinya sawit juga ketika terjadi kebakaran,” tutupnya.

Tito menyebutkan, suntikan pendanaan tidak bisa dihindari. Sebab, salah satu alasan warga melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar adalah anggaran. “Kalau tidak dibantu oleh pemerintah kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan 2 hektar yang paling gampang dengan dibakar,” pungkasnya.(tau/far/jawapos/kalteng.co)

Related Articles

Back to top button