Menko Airlangga: VISA-ALTO Kolaborasi Tingkatkan Inklusi Keuangan Nasional

Inklusi keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong implementasi digitalisasi. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal di seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk kategori masyarakat yang non-bankable agar dipriopritaskan.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2020, inklusi keuangan dari indikator kepemilikan akun tumbuh signifikan menjadi 61,7 persen. Dari indikator penggunaan akun, inklusi keuangan Indonesia mengalami tren yang terus meningkat, dari 59,74 persen tahun 2013 menjadi 81,4 persen pada tahun 2020.
Secara spesifik Presiden Joko Widodo juga menargetkan bahwa indeks inklusi keuangan dari sisi penggunaan akun akan meningkat menjadi 90 persen pada tahun 2024.Untuk itu, lanjut Ketua Umum Golkar ini, pemerintah pada tahun 2020 telah menerbitkan Perpres tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) guna menghadirkan kondisi di mana masyarakat dapat mengakses berbagai produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, mempercepat penanggulangan kemiskinan, menurunkan kesenjangan antar individu dan daerah yang secara umum diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Dalam mewujudkannya, pemerintah melalui SNKI berupaya melakukan perluasan akses dan jangkauan layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan UMKM, peningkatan produk dan layanan keuangan digital serta penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital.



