Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan
Desa Sukadana salah satu desa di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat yang pada 2018 terkena gempa. Selama tiga tahun, warga Desa Sukadana, khususnya para perempuan penyintas bencana, berusaha keras memulai kembali kehidupan mereka dan menjadikan mereka perempuan yang tangguh dan berdaya di tengah bencana.
Sekolah Perempuan yang di inisiasi oleh Insitut Lingkaran Pendidikan Alternatif (KAPAL) Perempuan dan Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) turut berperan berperan mendorong upaya pemberdayaan perempuan yang di lakukan oleh perempuan Desa Sukadana.
Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu mengatakan di usia belianya yang baru 14 tahun, Lombok Utara sudah melakukan banyak hal. Termasuk pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan. Djohan berharap Sekolah Perempuan terus memberdayakan dan mengedukasi kaum perempuan di Lombok Utara terkait banyak hal, termasuk bahaya perkawinan anak. Hal tersebut menjadi penting mengingat sebagian besar perempuan dewasa di Lombok Utara menikah pada usia anak.
Salah satu penggiat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sekaligus Ketua Sekolah Perempuan Desa Sukadana, Denda Singaden menceritakan pengalamannya. Dalam menginisiasi Pos Pengaduan Perempuan di desanya, utamanya saat terjadi bencana gempa bumi di Lombok Utara.
“Kami mengorganisir segala bentuk bantuan dari pemerintah maupun donator. Terutama paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang kami salurkan ke beberapa titik pengungsian. Kami juga mengelola tenda pengungsian ramah perempuan dan anak,” katanya.
“Selain itu, kami melakukan pendataan bersama Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumennya yang menjadi syarat. Agar mereka mendapatkan rumah tahan gempa dan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah daerah,” cerita Denda.