NASIONAL

HANI 2021, Pemasyarakatan Komitmen Terus Perangi Peredaran Gelap Narkotika

Perlu Kerja Sama Dengan Semua Pihak

Lebih lanjut Reynhard menyampaikan, bahwa jajaran pemasyarakatan juga terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Seperti Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional.

Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud keterbukaan pemasyarakatan untuk bekerja sama di dalam “membersihkan” peredaran narkotika.

Pemasyarakatan akan terus berkontribusi dalam segala upaya mencegah, mengungkap dan memberantas narkoba, khususnya di lingkungan lapas dan rutan.

“Kami saling menyadari, bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika perlu kerja sama dengan semua pihak. Peredaran gelap narkotika bukan hanya tanggung jawab salah satu APH, ini adalah tanggung jawab kita semua. Termasuk seluruh rakyat Indonesia,”ungkapnya.

Di sampaikan Reynhard, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam melawan peredaran gelap narkotika, minimal dengan tidak turut serta mengedarkan.

Ia bahkan mengajak masyarakat untuk melapor langsung jika mengetahui adanya keterlibatan warga binaan pemasyarakatan atau petugas dalam peredaran narkotika melalui laman lapornarkoba.ditjenpas.go.id.

Sudah 669 Bandar Narkotika Di Pindah
ke Nusakambangan

“Kami benar-benar sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menggagalkan upaya-upaya peredaran gelap narkotika. Sinergi dengan APH maupun masyarakat sangat di perlukan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga pencegahan dan penanganan lebih optimal,” tegasnya.

Pemindahan Bandar Narkotika ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan lanjut Reynhard, merupakan upaya nyata memutus mata rantai dan peredaran narkotika di lapas dan rutan. Sejak tahun 2020 hingga kini sudah 669 bandar narkotika di pindah ke Nusakambangan.

Tidak hanya itu, 6 orang oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika juga di pindahkan ke Nusakambangan.

“Komitmen kami jelas, mulai jajaran pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan, perang terhadap narkoba. Serta bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan di ganjar hukuman sesuai dengan tindakannya. Baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin maupun sanksi pidana.

“Kami jajaran Pemasyarakatan mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021. Bersama kita perang melawan narkoba di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia bersih dari narkoba,” tutup Reynhard. (Info-Pas/Pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button