
Tito Meminta Daerah Memperbaiki
Praktik Penegakan Hukum PPKM
Harapannya, pemda semakin yakin untuk melakukan diskresi. Selain itu, BPKP akan ikut mendampingi. ”Bansos kita harapkan nggak usah nunggu dari pusat. Begitu melihat masyarakat kesulitan, di bantu,” imbuh nya.
Pemda, tutur Tito, harus siap berbagi beban dengan pusat. Sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Tito yakin pemda lebih tahu lapangan. Termasuk dalam melihat kelompok yang paling membutuhkan bantuan.
Bukan hanya bansos, realisasi dana Covid-19 juga bisa di salurkan untuk insentif tenaga kesehatan. Dari pantauannya, masih ada sejumlah daerah yang belum merealisasikan dana nakes.
Jika tidak ada perbaikan dalam beberapa hari ke depan, Tito tidak segan mengeluarkan sanksi. Sejauh ini Kemendagri telah menegur 19 provinsi yang realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19-nya rendah. ”Uangnya ada, tapi belum di realisasikan,” kata mantan Kapolri itu.
Selain aspek ekonomi, Tito meminta daerah memperbaiki praktik penegakan hukum PPKM. Berdasar hasil evaluasi, masih di temukan kegiatan pendisiplinan yang berlebihan. Imbasnya, terjadi konflik di lapangan.
Kemendagri melalui Dit jen Administrasi Wilayah telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satpol PP di seluruh Indonesia. ”Belajar dari kasus di Gowa. Agar tidak terulang kasus yang sama,” tuturnya.
Penindakan, imbuh Tito, harus di lakukan dengan cara humanistis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan, tapi tetap tegas. Bahkan, jika mampu, penertiban dapat di lakukan bersamaan dengan pemberian bantuan.(tur)



