NASIONALUtama

Presiden Perbolehkan PTM, Syaratnya Pelajar Harus sudah Divaksin Korona

KALTENG.CO – Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap pelajar untuk usia 12-17 tahun. Ini di lakukan untuk menekan angka penularan virus korona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan kepada para perserta didik untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) kepada para siswa dan siswi. Namun pembelajaran tatap muka tersebut bisa di lakukan apabila para pelajar sudah di vaksin Covid-19.

“Jadi kalau semuanya, untuk semuanya, untuk semua pelajar di seluruh tanah air kalau sudah di vaksin silakan di lakukan langsung belajar tatap muka,” ujar Jokowi saat meninjau vaksinasi pelajar di Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).

Menurut Jokowi pelajar bisa melakukan pembelajaran tatap muka lantaran sudah adanya Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019, atau yang di sebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. “Karena SKBnya empat menteri sudah ada,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button