Palangka Raya

10 Pokmawas Perikanan Kota Palangka Raya Telah Dikukuhkan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Belum lama ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Darliansjah mengukuhkan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Kota Palangka Raya, yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kamis (22/7/2021).
Dalam sambutannya, Kadislutkan Kalteng H Darliansjah menyampaikan, tugas dan fungsi Pokmawas tertera dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, Nomor KEP. 58/MEN/2001 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Pengawasan masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
“Membantu pengawasan dengan melakukan pemantauan, mendengar dan melaporkan apabila ada tindakan pelanggaran perikanan, ke aparat hukum. Diharapkan Pokmaswas yang sudah terbentuk dan dikukuhkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan,”harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi menambahkan, adapun 10 Pokmawas perikanan Kota Palangka Raya yang telah di kukuhkan Kadislutkan Kalteng yaitu, Pokmaswas HADOHOP HAPAKAT Kelurahan Tumbang Tahai, BERENG BATUAH Kelurahan Bereng Bengkel, HAMBUWUK JAYA Kelurahan Petuk Bukit, PATING TANGGARING Kelurahan Kameloh Baru, serta HAKADOHOP MAHAGA LEWU Kelurahan Kanarakan.
Kemudian Pokmaswas PAGER JAYA MANDIRI Kelurahan Pager sambung Indriarti, RANGGA HAI Kelurahan Tanjung Pinang, SEI GOHONG HAPAKAT Kelurahan Sei Gohong, HAPAKAT LESTARI Kelurahan Danau Tundai, dan yang terakhir Pokmaswas HAPAKAT ASI Kelurahan Bukit Sua. Pengukuhan ini dihadiri oleh pengurus masing-masing kelompok.
“Pengukuhan Pokmaswas tersebut dalam rangka Implementasi Proyek Perubahan Pengendalian Sumber Daya Perikanan berbasis Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) pada Dinas Perikanan Kota Palangka Raya,”terang Kadiskan Kota Palangka Raya Indriarti Ritadewi. (pra)

Related Articles

Back to top button