117 Desa Kalteng Belum Dialiri Listrik
“Harapan kami, CSR yang akan disalurkan PLN ataupun PT Pertamina, sebelumnya dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan kalangan dewan. Karena, dalam hal ini dewan mengetahui dengan betul masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Selebihnya Wiyatno mendorong, Bapemperda DPRD Kalteng mempercepat menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Energi Daerah. Sehingga, daerah dapat mengajukan anggaran untuk desa-desa yang belum teraliri listrik oleh PLN.
“Saya harap Bamperda bisa berkonsultasi dengan Pansus mempercepat penyelesaian Raperda Energi Daerah. Karena waktu juga sudah sangat mepet, untuk berkonsultasi kembali dengan dewan energi dan pemerintah pusat. Harapan kami, tahun 2022 sudah bisa dianggarkan dana pembangunan infrastruktur penunjang jaringan listrik untuk desa terpencil,” ungkapnya.
Sementara itu Anggota Komisi VII DPR RI perwakilan Dapil Kalteng Willy M.Yoseph mendorong Pemprov Kalteng agar segera memiliki Rencana Energi Daerah.
“Saya membawa dewan energi nasional, dalam rangka membantu dan mendorong percepatan, agar pemprov memiliki rencana energi daerah,” ucap Willy.
Besar harapannya, rencana energi daerah dapat disahkan di tahun 2021, mengingat sifatnya begitu penting sebagai dasar penyusunan dan perencanaan anggaran dalam pembangunan energi di Kalteng.