Palangka Raya

524 Napi Kalteng Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2021

Sedangkan untuk narapidana terkait PP. No 28 tahun 2006 yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal 2021 sebanyak 5 orang. Dengan rincian, napi dengan kasus narkotika sebanyak 5 orang.

“Isi Lapas/Rutan, Cabang Rutan dan LPKA se Kalteng per 24 Desember 2021 pada aplikasi Sistem Database Permasyarakatan (SDP) publik, yakni tahanan 734 orang, narapidana 3.854 orang, dengan total keseluruhan 4.588 orang,” tutup Yudi Suseno. (pra)

Laman sebelumnya 1 2
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button