618 Tahanan dan 3.753 Narapidana Ada di Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Divisi Permasyarakatan Yudi Suseno menyampaikan, saat ini di Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki 8 UPT Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan 4 UPT Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Dari jumlah tersebut, baik rutan ataupun lapas rata-rata mengalami over kapasitas. Dari total delapan UPT Lapas, enam diantaranya mengalami over kapasitas. Yaitu di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan total warga binaan 750 orang dan kapasitas lapas hanya 405 orang.
Kedua yaitu Lapas Kelas IIB Muara Teweh dengan total warga binaan 337 orang dan kapasitas lapas hanya 175 orang, ketiga Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun ada 625 warga binaan dan kapasitas lapas sendiri 226 orang.
Empat yaitu Lapas Kelas IIB Sampit memiliki 856 warga binaan dengan kapasitas hanya 220 orang, kelima LKPN Kelas III Kasongan dengan 528 warga binaan dan kapasitas 200 orang, keenam Lapas Perempuan Palangka Raya 158 warga binaan, sedangkan kapasitasnya 115 orang.
“Warga binaan Kanwil Hukum dan Ham sendiri terdiri dari dua jenis. Yang pertama adalah status tahanan dan yang kedua adalah statusnya sudah sah menjadi narapidana,” katanya saat ditemui Kalteng.co di ruang kerjanya, Jumat (4/6/2021).
Sedangkan untuk rutan sendiri, menurut dia, ada tiga yang mengalami over kapasitas. Pertama Rutan Kelas IIA Palangka Raya dengan 366 warga binaan dan kapasitas rutan 105 orang, kedua Rutan Kelas IIB Buntok 194 warga binaan dengan kapasitas 150 orang.
Ketiga Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas ada 323 warga binaan dan kapasitas 200 orang.
Dari data – data tersebut, Yudi menyimpulkan, Lapas dan Rutan Kota Palangka Raya 95 persen dinyatakan over kapasitas.
“Memang saat ini kapasitas di enam lapas dan satu rutan mengalami over kapasitas, namun ada dua lapas yaitu Lapas Kelas III Sukamara dan Lapas Khusus Anak serta satu Rutan Tamiang Layang yang berstatus normal tidak over kapasitas,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan kepala Lapas Bekasi ini mengungkapkan, untuk solusi mengatasi over kapasitasnya warga binaan, baik di lapas maupun rutan, pihaknya sedang merancang redistribusi atau pemerataan warga binaan.
Dari lapas dan rutan yang over kapasitas ke rutan atau lapas yang masih dalam kondisi normal jumlah warga binaannya. Selain itu, pihaknya memberikan remisi kepada warga binaan sesuai dengan SOP.
Sedangkan untuk kualitas makanan sendiri di lapas dan rutan cukup bagus. Selama ini, belum ada permasalahan makanan, baik di lapas maupun rutan. Untuk masalah kesehatan, pihaknya bekerja sama dengan klinik atau faskes terdekat agar selalu siaga melayani warga binaan.
“Kalau ditanya lapas dan rutan mana yang paling rentan kabur, semua rutan dan lapas di Provinsi Kalteng rentan, namun kami juga terus siaga dan terus berupaya meningkatkan kamtibmas penjagaan di lapas dan rutan,” pungkasnya. (pra/ens)