Ajak Pelaku UMKM untuk Miliki Kemasan SNI
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak dan merangkul para pelaku UMKM di Kota Palangka Raya, agar segera miliki atau mengemas produknya dengan kemasan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Selain terjaga keamanannya, dengan memiliki kemasan produk yang telah berlabel SNI juga otomatis akan menaikkan daya jual dari produk tersebut, maka dari itu kami ajak pelaku UMKM untuk menggunakan kemasan SNI,” seru Fairid.
Dikatakan Fairid untuk masalah kemasan SNI dan masalah pendaftaran merk dagang, para pelaku UMKM bisa berkoordinasi dengan pihak Disperindagkopukmp Kota Palangka Raya yang berkantor di Jalan Tjilik Riwut Km 5.
Dengan harapan para pelaku UMKM memiliki level yang lebih tinggi dari sebelumnya karena dalam hal pengolahan kemasan produknya sudah memiliki label SNI, yang tentunya memiliki daya tarik dan nilai tersendiri oleh konsumen.
Selain berkemasan SNI, para pelaku UMKM juga bisa mendaftarkan atau mematenkan merk dagangnya sehingga produk yang dihasilkan pun memiliki ciri khasnya tersendiri dan bebas dari plagiasi.
Sehingga produk yang dihasilkan bisa lebih eksklusif dan mewah meskipun pada kelas UMKM, karena kelas UMKM lah yang cukup ramai digeluti oleh para pelaku usaha di kota yang memiliki tiga tipologi ini
“Ayo para pelaku UMKM Kota Palangka Raya mari pelan – pelan untuk mengolah kemasan produknya agar lebih menarik lagi dan tentunya memiliki label yang berkelas yaitu label SNI pada kemasannya,” pungkasnya. (ahm)