Aplikasi Peduli Lindungi Harus Dipertimbangkan Kembali
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aplikasi peduli lindungi harus dipertimbangkan kembali. Sejak pandemi Covid-19 melanda, banyak kebiasaan baru masyarakat. Salah satunya wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di-smartphone apabila ingin memasuki ruang publik atau fasilitas umum.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kalteng Sinar Kamala, kebijakan tersebut masih memiliki kekurangan. Pasalnya, tidak semua kalangan masyarakat memiliki fasilitas smartphone dan bisa mengaksesnya.
Maka dari itu, legislator yang membidangi Hukum, Pemerintahan, dan Keuangan ini menyarankan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
“Pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone, atau masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki smartphone namun tidak mengerti cara penggunaannya seperti apa atau alasan lainnya,” kata Sinar Kamala kepada Kalteng.co, Kamis (7/10/2021).
Politisi perempuan dari fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng ini mengingatkan, jangan sampai masyarakat yang tidak memiliki fasilitas terganjal hak-haknya dalam mendapatkan akses layanan publik.
“Saya minta kebijakan tersebut diperhitungkan pemerintah. Jangan sampai, masyarakat kehilangan haknya untuk mengakses ruang publik seperti masuk ke mal, tempat wisata, termasuk syarat untuk melakukan perjalanan,” terang wakil rakyat asal Dapil II Kalteng meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini.
Seperti diketahui, lanjut Sinar Kamala, Peduli Lindungi menjadi aplikasi wajib yang harus dimiliki apabila bepergian ke luar rumah.
“Berbagai fasilitas umum sudah memberlakukan scan QR melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk keperluan skrining,” tutup Sinar Kamala. (pra)