Banjir Kian Parah, Polresta Palangka Raya Dirikan 11 Posko
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Banjir kian parah, Polresta Palangka Raya dirikan 11 posko pengungsian. Saat ini Kota Cantik Palangka Raya telah menetapkan status Tanggap Darurat, Senin (15/11/2021).
Sebanyak 17 kelurahan yang ada di 4 kecamatan di wilayah Kota Palangka Raya telah direndam banjir luapan daerah aliran sungai (DAS) Kahayan. Akibatnya, puluhan jiwa terdampak.
Banjir kian parah ini telah dirasakan sejak tiga hari belakangan ini. Kenaikan debit air dirasakan begitu cepat, ditambah lagi cuaca yang hampir tiap hari hujan dengan intensitas sedang hingga deras.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, saat ini pihaknya telah mendirikan sebanyak 11 posko pengungsian yang diperbantukan Polda Kalteng. Posko ini dibangun untuk masyarakat yang saat ini terdampak banjir.
“Saat ini ada dua kecamatan yang dinilai cukup parah akibat banjir ini, yakni di Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya, sekitar 1.650 rumah yang terendam atau sebanyak 4.000 jiwa yang terdampak banjir,” katanya, Senin (15/11/2021).
Dijelaskannya, posko yang didirikan ini akan difokuskan mengevakuasi warga yang benar-benar terdampak banjir. Bahkan, posko tersebut didirikan hingga kondisi banjir di Kota Palangka Raya kembali surut.