Palangka Raya

Buntut Aksi Damai, TBBR Akan Laporkan ke Polda Kalteng Hari Ini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Buntut aksi damai, TBBR Akan laporkan ke Polda Kalteng hari Ini. Mereka akan melaporkan kasus mengenai ujaran kebencian yang ditimbulkan dari unjuk rasa tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Agustinus, mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum mengenai aksi tersebut.

“Kita akan buat Laporan ke penegak hukum. Yang akan dilaporkan adalah oknum, bukan ormas. Laporan ke Polda Kalteng hari ini oleh Pengurus TBBR Kalteng,” katanya ketika dikonfirmasi Kalteng.co, Senin (29/11/2021) pagi.

“Selanjutnya akan segera melayangkan laporan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, jika laporan polisi di Polda Kalteng ini terbukti tidak ditanggapi,” tambahnya.

Dijelaskan Agustinus, laporan tersebut merupakan buntut aksi damai yang dilakukan ratusan orang dari 30-an organisasi kemasyarakatan (Ormas) Suku Dayak di Palangka Raya, Jumat (26/11/2021) lalu.

Menurutnya, TBBR merupakan organisasi kemasyarakatan resmi dan aktivitasnya memiliki legalitas di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sekarang jumlah anggota yang aktif ada 300 ribu lebih, dan simpatisan sekitar 200 ribu lebih.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button