Capaian Pajak Palangka Raya Triwulan I Melebihi Target
PALANGKA RAYA,kalteng.co -Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Aratuni D Djaban menyampaikan, sampai pada akhir bulan Maret lalu, capaian pajak Kota Palangka Raya sudah 23 persen dari total pajak yang ditargetkan 100 persen. Adapun total capaian pajak Kota Cantik saat ini adalah sebesar Rp 26.055.046.670.
“Puji tuhan pada triwulan pertama ini kita sudah cukup bagus capaian pajaknya di angka 23 persen. Angka 23 persen tersebut merupakan angka di atas target, di mana pada triwulan I ini targetnya hanya 20 persen,” ucapnya, kemarin (20/4).
Ia menjelaskan, dari total target pajak yang di targetkan tahun 2021 ini adalah sebesar Rp 113.171.787.239. Pada triwulan I ini ada tiga objek pajak yang progresnya bisa di katakan cukup bagus. Pertama, pajak sarang burung walet. Kedua, pajak hotel. Ketiga, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Ada tiga fokus Pajak yang ingin kami intervensi dan kami optimalkan pada tahun ini yang pertama pajak sarang burung walet, kedua pajak bumi dan bangunan dan yang ketiga adalah pajak BHPTB,” pungkasnya. (ahm/uni)