Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi JauhariPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah praktik KKN pada ASN.Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk melakukan pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Perlu adanya penguatan internal baik di tingkat Sekretariat Daerah, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan sampai pada tingkat unit pelaksana teknis daerah, untuk mencegah KKN,” ungkapnya kepada Kalteng Pos kemarin.
Legislator asal partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan, praktik ini adalah merupakan salah satu praktik sangat – sangat tercela namun masih banyak terjadi di Republik Indonesia (RI).
Sehingga untuk mencegah hal tersebut di Kota Palangka Raya, diperlukan adanya program – program pencegahan KKN yang kuat. Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi vertikal.
“Saya selaku legislator yang membidangi pemerintahan dan keuangan tentunya tidak ingin adanya KKN yang tentunya merugikan negara dan juga merugikan diri sendiri akibat terjerat hukum,” tuturnya.
Tantawi berharap, semoga dengan adanya program pencegahan praktik KKN ini bisa mencegah terjadinya KKN di lingkup Pemko Palangka Raya. Sehingga Pemko bisa tetap optimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya yakin dan percaya para ASN Kota Palangka Raya bisa bersih dari KKN, namun untuk menjaga agar ASN tetap bersih dari KKN diperlukan penguatan tentang pencegahan praktik KKN,” pungkasnya. (ahm)