Delapan Saksi Diperiksa Kasus Kematian Syarwani
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Delapan saksi diperiksa dalam kasus kematian Syarwani (45). Lima hari telah berlalu pasca korban ditemukan tewas mengenaskan.
Hingga kini belum terungkap siapa dalang dan motif dari kasus pembunuhan terhadap pemilik Vape Store di Jalan Dr. Murdjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, tersebut.
Pemilik nama lengkap Muhammad Syarwani saat itu ditemukan dalam keadaan yang tidak wajar. Tubuh pria berusia 45 tahun itu telah membusuk dan membengkak, serta diselimuti ratusan belatung.
Ia ditemukan warga dalam keadaan kaki dan kepala terbungkus karung goni di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kamis (10/3/2022) lalu.
Dari hasil visum, ditemukan sejumlah luka sayatan dan tusukan akibat senjata tajam di tubuhnya. Tak hanya itu, tengkorak kepala bagian depan dan belakang pun mengalami benturan benda tumpul.
Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Palangka Raya hingga detik ini masih melakukan pemburuan beberapa pelaku pembunuhan yang terindikasi dilakukan lebih dari satu orang tersebut.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengungkapkan, pihaknya sudah memintai sejumlah keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut.
“Sejauh ini kami telah meminta keterangan dari delapan saksi, baik itu keluarga korban maupun kerabat dekatnya yang saat itu terakhir kali berkomunikasi,” ungkapnya kepada Kalteng.co saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan motif dari kasus pembunuhan tersebut.
“Hasil autopsi dan keterangan para saksi nantinya akan kami cocokan dengan penyelidikan di lapangan. Semoga saja dalam waktu dekat ini para pelaku berhasil diamankan,” pungkasnya. (oiq)