BeritaHukum Dan Kriminal

Pecah Kaca Mobil di Halaman Masjid Gegerkan Warga Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, peristiwa tersebut menggegerkan warga setelah sebuah mobil pick up menjadi sasaran di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kamis (9/4/2026) malam.

Kejadian tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran Polresta Palangka Raya dengan mendatangi lokasi guna melakukan penanganan awal. Petugas dari Pamapta III SPKT yang dipimpin Ipda M. Abrar bersama gabungan piket fungsi bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari masyarakat.

https://kalteng.co

Kapolresta Palangka Raya melalui Ipda M. Abrar menyampaikan, pihaknya segera melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan mengungkap pelaku. “Olah TKP dilakukan sebagai langkah awal penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi di sekitar lokasi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, korban berinisial MF (33) saat itu meninggalkan kendaraannya untuk melaksanakan Salat Isya di masjid yang berada tidak jauh dari lokasi parkir. “Peristiwa diperkirakan terjadi pada rentang waktu pukul 18.30 hingga 19.15 WIB saat kendaraan ditinggalkan,” jelasnya.

Saat kembali, korban mendapati kaca pintu sebelah kiri mobilnya telah pecah dan barang berharga di dalam kendaraan sudah hilang. “Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp5 juta yang sebelumnya disimpan di dalam mobil,” ungkap Abrar.

Peristiwa ini menambah daftar kasus pecah kaca yang meresahkan masyarakat, terutama di lokasi parkir yang minim pengawasan.“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan karena berpotensi memancing aksi kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. “Upaya pencegahan sangat penting, salah satunya dengan parkir di tempat yang aman dan terpantau,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button