Palangka Raya

Dianiaya di Katingan, Melapor ke Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dianiaya di Katingan, melapor ke Polda Kalteng. Iwan Ilias mengadu ke Polda Kalteng. Pelapor mengadukan LA, karena dianggap telah menganiayanya. Sebelumnya, Iwan Ilias sudah mengadu ke Polsek Katingan Tengah.

Versi Iwan Ilias, peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Dia dibogem LA pada 24 Desember 2021 silam.

Iwan Ilias menceritakan, saat itu ia mendatangi rumah La di Desa Tumbang Kalemei yang bermitra dengan PT KDP.  Kedatangannya bermaksud untuk menanyakan kepada LA perihal dirinya tidak masuk dalam daftar anggota koperasi. Padahal sejak 2014, ia telah aktif menjadi anggota Koperasi Putra Mangkikit Jaya. 

“Sebelumnya saya lebih dulu telah melakukan koordinasi dengan PT KDP dan Dinas Koperasi dan UMKM Katingan. Kemudian diarahkan ntuk menanyakan langsung ke rumah ketua koperasi,” katanya, Selasa (11/1/2022) di Palangka Raya. 

Lanjutnya, ketika di rumah terlapor, Iwan bermaksud menanyakan tentang haknya sebagai anggota koperasi. Di saat itulah Iwan mengaku dianiaya dengan memukul bagian kepala dan menginjaknya. 

Tidak terima dengan perbuatan LA, Iwan dan keluarga pergi ke Polsek Katingan Tengah untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan. 

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button