Palangka Raya

Diduga Gelapkan Rp1 Miliar, Pengacara Bachtiar Effendi Tersangka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diduga gelapkan Rp1 miliar, pengacara Senior Bachtiar Effendi Resmi tersangka. Ia diamankan petugas Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Kalteng.

https://kalteng.co

Adapun lokasi penangkapan terhadap pria ini dilakukan di Jalan Bukit Keminting Palangka Raya, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Haryanto melalui Kasubdit II Kompol Chandra, membenarkan perihal penangkapan tersebut terkait pidana dugaan penggelapan uang senilai Rp 1 Miliar.

Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka Bachtiar Effendi ini merupakan dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pelapor masih sama seperti sebelumnya dan untuk kerugian yang diderita pelapor itu senilai Rp1 miliar,” ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021) sore.

Penangkapan terhadap Bachtiar Effendi oleh Ditreskrimum Polda Kalteng merupakan kali kedua dalam kurun waktu 2021 ini.

“Bachtiar Effendi sudah ditetapkan sebagai tersangka, makanya kami lakukan penangkapan dan malam itu juga langsung kami lakukan penahanan,” urai pamen ini.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button