Palangka Raya

Diduga Gelapkan Rp1 Miliar, Pengacara Bachtiar Effendi Tersangka

“Selanjutnya sertifikat diminta dengan alasan untuk balik nama dan ternyata sertifikat tersebut dikembalikan pada Heri sebagaimana pemiliknya,” tandasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button