Dishub Palangka Raya Awasi Penataan Parkir Salah Satu Pusat Perbelanjaan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya kembali melakukan pengawasan penataan parkir pada salah satu pusat perbelanjaan modern yang ada di Kota Cantik, Sabtu (8/5/2021).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, pengawasan tersebut sebagai tidak lanjut dari laporan warga di jejaring media sosial (Medsos) jika tatanan parkir pada pusat perbelanjaan tersebut tidak tertata rapi, hingga memakan bahu jalan.
“Hari ini kami kembali melakukan pengecekan ke lapangan, dan masih menemukan beberapa pengunjung yang memarkirkan mobilnya di luar batas parkir. Namun dengan segera Tim Buser Dishub beserta petugas keamanan pusat perbelanjaan mengarahkan para pengunjung memarkirkan kendaraannya pada area yang telah di tentukan,”ucap Alman.
Birokrat berdarah Sumatra ini mengimbau kepada para petugas keamanan dan juga pengelola parkir yang tidak masuk dalam area pusat perbelanjaan agar dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran parkir yang di sebabkan oleh pengunjung. Sehingga aktivitas lalu lintas tidak terganggu dan tetap berjalan dengan normal.
“Dan mereka menyatakan siap untuk melakukan hal tersebut. Namun, pihak pengelola tetap akan kami panggil Senin (10/5/2021) ini, terkait pengelolaan parkir, perizinan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta solusi mengatasi permasalahan tersebut,”terang Alman.
Setelah berbuka puasa lanjutnya menerangkan, Tim Buser Dishub akan kembali ke lokasi melakukan pengawasan sembari menolong para petugas mengarahkan pengunjung untuk memarkir kendaraannya pada area yang telah di siapkan.
“Selain melakukan pengawasan, dan juga penindakan Dishub masih memiliki sisi kemanusiaan. Kami tetap membantu mengarahkan pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya pada tempat yang telah di tentukan,”pungkasnya. (pra)