BeritaPalangka RayaUtama

Dishub Palangka Raya Tindak Lanjuti Laporan Warga, Terkait Tatanan Parkiran Hypermart

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Salah satu pengguna jejaring media sosial (Medsos) atau warganet terlihat memposting foto-foto dan memberikan komentar, jika tatanan parkir pada pusat perbelanjaan modern Hypermart masuk ke badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas pada jalur tersebut. Saat di mintai keterangan oleh awak media Kalteng.co, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan merespon cepat laporan warganet tersebut.

Saat itu juga, ia meminta kepada Tim Buser Dishub untuk melakukan pengecekan ke lokasi. “Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas saran dan perhatian yang sudah diberikan oleh warga kepada Dishub Kota Palangka Raya. Dan saya telah meminta kepada Tim Buser, untuk melakukan pengecekan dan mempelajari permasalahan yang tengah terjadi,”jelas Birokrat berdarah Sumatra tersebut, Jumat (7/5/2021) malam.

Dikatakan Alman, jika permasalahan tersebut telah ia sampaikan saat itu juga kepada pihak pengelola Hypermat. Bahkan, Senin (10/5/2021) pihak pengelola akan ia panggil untuk bisa menjelaskan perihal parkir yang telah menganggu aktivitas lalu-lintas pengendara bermotor. “Kami akan memanggil pengelola Hypermart awal pekan depan. Dan kami akan menanyakan kepada pengelola, apakah Hypermart sudah memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin),”ucapnya.

https://kalteng.co

Dijelaskan Alman, kewajiban Andal Lalin secara spesifik telah di sebutkan pada pasal 99 dan 100 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Jika Hypermart ternyata belum memiliki Andal Lalin, Dishub akan memberikan teguran dan memberikan waktu kepada pihak pengelola untuk secepatnya mengurus Andal Lalin tersebut.

“Untuk di ketahui, sebelum mendirikan bangunan, Andal Lalin harus di buat terlebih dahulu. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lapangan, karena persoalan seperti ini sebelumnya sudah banyak sekali kita temukan. Namun, apapun laporan dari masyarakat Dishub akan tetap menindak lanjutinya,”tutup Alman. (pra)

Related Articles

Back to top button