Palangka Raya

Dishub Survei Gerakan Membelok Terklarifikasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan survei gerakan membelok Terklarifikasi (CTMC).

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, kegiatan survei ini adalah dalam rangka untuk menganalisa rencana pembangunan traffic light atau warning light.

Yang berada di Jalan Putri Junjung Buih simpang Jalan Seth Adji, dimana lokasi simpangan tersebut pihaknya rasa cukup tinggi mobilitas masyarakat melintas setiap harinya, sehingga cukup rawan terjadinya Laka.

“Kita lakukan survei dulu, berdasarkan hasil survei bagian pengelolaan dan pemeliharaan traffic light dinas perhubungan baru lah nanti kita rundingkan apakah perlu dipasang traffic light atau warning light,” ungkapnya kemarin.

Lebih lanjut mantan inspektur Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, untuk memasang traffic light atau warning light diperlukan analisa teroritis sebagai dasar pemasangan traffic light sesuai dengan situasi dan kondisi lalu lintasnya.

Rencana pemasangan ini adalah merupakan upaya tindak lanjut dari arahan bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin,  yang juga menindaklanjuti laporan masyarakat agar lokasi tersebut diberi traffic light.

“Kegiatan ini tidak lain dan tidak bukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Wali Kota Palangka Raya dan untuk memenuhi indikator kinerja utama dari dinas perhubungan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button