Dorong BPOM Awasi Produk Layak Konsumsi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi I DPRD Kalteng Hj Rusita Irma meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan makanan dan obat-obatan yang beredar.
“Pengawasan ini hanya untuk memastikan obat dan makanan yang beredar tidak dalam kondisi kadaluwarsa,” ucap Rusita Irma kepada Kalteng.co, melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).
Ditengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, Legislator yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini menilai BPOM serta instansi terkait sudah cukup aktif melakukan pengawasan. Bahkan sampai sejauh ini, pihaknya belum menemukan produk atau bahan-bahan berbahaya.
“Meski demikian, kami minta pengawasan tetap rutin di laksanakan. Pastikan masyarakat aman sebelum membeli produk-produk dan mengkonsumsinya,” tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng tersebut.
Dijelaskan Rusita Irma, produk layak konsumsi paling utama tidak expired, kemasan masih utuh dan tidak rusak, label masih ada, dan yang terpenting terdapat izin edarnya. Jika ditemukan produk tidak layak, biasanya akan dilakukan penyitaan hingga pemusnahan.
“Karena, apabila hanya diberi peringatan dan teguran, kemungkinan besar produk tersebut akan kembali mereka jual. Maka dari itu, pelaku usaha yang tidak memperhatikan kelayakan selain diberikan teguran, barang-barang tersebut akan disita dan dilakukan pemusnahan,” bebernya.
Untuk diketahui lanjutnya, produk makanan ada dua jenis perizinan, yaitu perizinan yang dikeluarkan oleh BPOM dan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Izin produk makanan yang dikeluarkan oleh keduanya pada dasarnya sama, yang membedakan perizinan, BPOM ruang produksinya tersendiri, tidak tergabung dengan dapur rumah tangga.
Sedangkan untuk perizinan dari Dinas Kesehatan, di izinkan menggunakan dapur rumah tangga dengan tingkat resiko yang rendah. Seperti kripik, kue kering dan lain sebagainya. Dan untuk resiko sedang dan besar, masuk kedalam perizinan BPOM.
“Kami ingatkan masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ataupun bahan yang akan dibeli dan di konsumsi. Jika menemukan produk kedaluwarsa, segera laporkan ke BPOM agar penjual di beri teguran,” tutup wakil rakyat asal Dapil V Kalteng, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini. (pra)