DPRD KALTENG

Dewan Ingatkan PBS Sawit Realisasikan Plasma Untuk Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kalteng dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan, Ferry Khaidir mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit, khususnya di Kabupaten Seruyan untuk merealisasikan kewajiban Plasma kepada masyarakat binaannya.

Hal ini disampaikan Ferry Khaidir, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (24/11). Menurutnya,  terdapat sejumlah perusahaan seperti PT. Sawit Mas yang beroperasi di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan dan telah merealisaikan Plasma walaupun belum 100 persen.

“Informasinya PT. Sawit Mas akan kembali merealisasikan plasma seluas 2000 hektar pada tahun 2023. Oleh karena itu, saya berharap hal ini bisa menjadi percontohan bagi PBS lain untuk merealisasikan plasma baik yang belum sama sekali atau yang sudah tetapi belum mencapai 100 persen, dalam arti merealisasikan sisanya,” ucap Ferry.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan sejumlah perusahaan seperti PT. Sinar Mas Grup yang saat ini belum merealisasikan plasma seluas puluhan ribu hektar, dimana mereka berlindung dengan aturan baru.

“Untuk PT. Sinar Mas Grup, kita berharap agar legowo menerima permintaan masyarakat terkait permintaan plasma dari masyarakat desa binaannya dan jangan terlalu berkutat dengan aturan baru. Karena aturan baru tidak menjatuhkan aturan yang lama, apalagi PT. Sinar Mas sudah beroperasi di Kabupaten Seruyan sejak tahun 1997,” ujarnya.

Kendati demikian, Anggota Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini menjelaskan, bahwa terdapat beberapa perusahaan sawit yang sudah merealisasikan plasma 100 persen.  Seperti salah satu Perusahaan Sawit yang beroperasi di Desa Tabiku, Kecamatan Seruyan Raya, dimana masyarakat menerima penghasilan dari Plasma senilai Rp. 15 Juta pertiga bulan sekali.

“Plasma di Desa Tabiku sudah mencapai 100 persen dan masyarakat setempat mendapat penghasilan senilai Rp. 15 Juta yang dicairkan setiap 3 bulan sekali. Hal ini tentunya tidak lepas dari kerja keras dan komitmen Bupati Seruyan H. Yulhaidir, yang telah memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button