DPRD KALTENG

Komisi II DPRD Kalteng Tinjau Food Estate Pulang Pisau

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai perlu upaya Pemerintah Pusat dan Pemprov, dalam menangani dampak pandemi Covid-19, perubahan iklim global, ancaman krisis pangan, ketersediaan pangan dan peningkatan ekspor pangan global, dengan mengembangkan Kawasan Food Estate di lahan rawa khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dalam rangka penguatan Lumbung Pangan Nasional yang dimulai sejak 2020.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H. Achmad Rasyid, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Senin (12/9/2022).

https://kalteng.co

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Diantaranya yakni terganggunya produksi pertanian, penurunan daya beli masyarakat terhadap produk pertanian, petani rentan terpapar Covid-19, krisis pangan nasional dampak Covid-19, terganggunya stok Pangan nasional, antisipasi perubahan iklim global serta mengurangi ketergantungan impor pangan.

“Sebelumnya, Komisi II DPRD Kalteng telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka melihat langsung perkembangan Food Eatate di lahan rawa. Dari hasil kunjungan tersebut memang ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian dan diantisipasi oleh pemerintah,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga menegaskan, berdasarkan data statistik produksi padi seluruh Kalteng pada 2021 yaitu sebesar 381,19 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), mengalami penurunan sebanyak 76,76 ribu ton GKG atau 16,76 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 457,95 ribu ton GKG.

Sehingga Komisi II ingin memastikan dan melihat langsung sejauh mana capaian pelaksaan food estate yang berjalan di Kabupaten Pulpis.

“Kita ingin tahu mengapa Program Strategis nasional Food Estate belum memberi pengaruh signifikan terhadap produksi beras/GKG. Selain itu, kita juga ingin melihat langsung pertumbuhan ekonomi dan manfaat Food Estate bagi masyarakat sekitar, serta Mengetahui masalah dan kendala yang dihadapi petani dikawasan Food Estate,” ujarnya.

Kendati demikian, sambungnya, permasalahan yang dialami Pemkab Pulpis dalam melanjutkan program pengembangan Food Estate yang hanya sampai pada tahun 2023, adalah tidak adanya  dukungan  pembiayaan program berkelanjutan untuk mengelola Food Estate. sehingga terdapat beberapa aspek yang belum dapat dituntaskan, antara lain biaya produksi, pasca panen, pemasaran, infrastruktur dan kelembagaan.

“Program Food Estate sudah sesuai harapan, tapi ada juga yang masih gagal. Tentunya Pemprov dan Pemkab Pulpis akan menyampaikan investigasi ke Pusat mengenai keadaan sesungguhnya Food Estate dan kami menyarankan Pemerintah perlu mengundang instansi terkait untuk membicarakan mengenai langkah ke depan dalam mengatasi masalah,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button