Palangka Raya

Dua Bulan, Sembilan Budak Sabu Palangka Raya Diamankan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua bulan, Sembilan budak sabu Palangka Raya diamankan jajaran Polresta Palangka Raya. Itu hasil pengungkapan Satresnarkoba periode Agustus-September 2021.

Para tersangkanya yakni WY, RF, RB, AR, AB, BH, NM, HM dan JF. Dari semua pelaku berhasil disita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 16 paket.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kabagops Kompol Aris mengatakan, barang buktinya yang berhasil didapat ini beratnya sekitar 12,50 gram sabu. Itu hasil dari tangkapan dua bulan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan sebagian dari mereka ada yang membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang di Kompleks Ponton,” katanya saat menggelar siaran rilis, Selasa (5/10/2021).

Lanjutnya, adapaun cara mereka melakukan transaksi yaitu dengan cara menghubungi terlebih dahulu melalui telepon atau langsung mendatangi tempat tersebut dan mengambil pesanan.

“Tidak hanya itu, mereka juga disuruh orang lain membantu mencarikan dan sebagian merupakan jaringan dari Lapas Klas IIA Palangka Raya,” bebernya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button