Palangka Raya

Ekspos Nama THM dan Pengunjung Jika Positif Covid-19

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masih banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 mendapat sorotan dari Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

Sorotan itu semakin menjadi setelah Tim Satgas melaksanakan razia yustisi ke Zoom Bar dan 02 Caffe, pada Sabtu (26/2/2022) malam dan melakukan swab, mendapati sejumlah pengunjung terkomfirmasi positif Covid-19.

“jika seperti ini, kasus harian Covid-19 bukan tidak mungkin akan terus bertambah. Jangan biarkan, harus ada solusi. Karena, untuk mengakhiri pandemi ini perlu perhatian bersama,” ucap Sigit kepada Kalteng.co, Minggu (27/2/2022).

Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini memberikan saran kepada Tim Satgas, apabila melaksanakan razia yustisi mendatangi tempat-tempat keramaian seperti THM, selalu membawa alat swab.

“Jika yang di swab hasilnya positif, jadi langsung saja diberitakan pengunjung atau nama THM tersebut, sehingga masyarakat mengetahui dan tidak lagi ke sana sebagai efek jera,” beber Sigit.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selebihnya Politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini kembali mengingatkan, agar pemilik usaha THM mematuhi aturan jam buka-tutup yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi.

“Bagi yang sudah menjalankan Prokes di tempat usahanya dengan baik terus pertahankan dan saya ucapkan terimakasih. Dan bagi yang belum, jangan menunggu ditegur baru mematuhi aturan,” tutup wakil rakyat asal Dapil III Palangka Raya, meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini. (pra)

Related Articles

Back to top button