Palangka Raya

Gasak Motor, Pemuda Diterkam Macan Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gasak motor, pemuda diterkam Macan Kalteng. MR telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu (1/1/2022) lalu.

Pemuda berusia 22 tahun itu diringkus petugas gabungan Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut, Ditreskrimum dan Intelmob Satbrimob Polda Kalteng atau biasa disebut Macan Kalteng, pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

https://kalteng.co

Pelaku telah berhasil menggasak motor Suzuki Satria Type FU 150 CC dengan Nopol KH 4260 TD dari sebuah barak di Jalan Bromo, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Kota Palangka Raya.

“Pelaku berhasil diringkus di Jalan Rinjani Kota Palangka Raya, serta diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor,” terang Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Selasa (4/1/2022).

Selain satu unit sepeda motor yang diduga milik korban berinisial F (23), petugas juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung lainnya, yakni dua buah plat motor, satu buah helm dan sejumlah kunci T, L dan lain sebagainya.

“Untuk saat ini pelaku bersama barang bukti tersebut diamankan pada Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button