Gasak Ponsel di Palangka Raya, Pemuda Mura Diringkus
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gasak Dua Ponsel di Palangka Raya, Pemuda Asal Murung Raya Diringkus. Pelaku yang diketahui Minanto ini berhasil diamankan oleh Tim Macan Kalteng kurang 24 jam.
Pemuda berusia 24 tahun itu sebelumnya telah melakukan aksi tindak pidana pencurian di sebuah barak yang ada di Jalan Samudin Aman Gang Karya Bersama, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam melancarkan aksinya tersebut, warga Jalan G.Obos XVI H Blok D ini berhasil gasak dua unit ponsel. Merasa keberatan atas kejadian itu, korban segera melaporkannya ke Mapolresta Palangka Raya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengendus keberadaannya pelaku. Pria kelahiran Muara Laung, Kabupaten Murung Raya ini diamankan petugas di Jalan Karet, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom, mengungkapkan, pelaku berkasi disaat korban sedang terlelap tidur.
“Ketika korban terbangun dari tidur dan baru menyadari saat melihat dua unit ponsel yang di letakan di samping badan pada saat tidur telah hilang,” katanya kepada awak media usai mengamankan pelaku.
Lanjutnya, diduga pelaku masuk ke dalam barak dengan cara mencongkel jendela. Karena usai mengetahui kejadian itu, korban melihat jendela pada bagian depannya dalam keadaan terbuka.
“Pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan, selanjutnya akan di serahkan kepada Penyidik Unit Jatanras SatReskrim Polresta Palangka Raya guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)