Palangka Raya

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 350 Juta, Karyawan Dibui

Modus yang digunakan pelaku, ialah tidak melaporkan dan memasukan uang ke kas PT. Karya Res Lisabeth Mineral. Yang mana atas perbuatan pelaku itu, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp. 350.740.0000.

“Saat ini Penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka tengan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku guna mengungkap motif dari perbuatan ini,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button