Palangka Raya

Imbau Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Imbau masyarakat buang sampah pada tempatnya. Baru-baru Unit Pelaksana Teknis (UPT)  pengolahan sampah Pahandut dan Sebangau melakukan aksi pemungutan sampah liar yang berada di tengah trotoar Jalan Ahmad Yani tepatnya di kompleks pasar besar.

Berkaitan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cantik, terutama yang berada di Kelurahan Pahandut dan Sebangau agar bisa membuang sampah pada tempatnya.

Untuk warga daerah kompleks pasar besar bisa membuang sampah di depo transfer sampah sumbawa yang berada di Jalan Sumbawa Nomor 70 Kelurahan Pahandut. Dan depo sampah tersebut resmi milik Pemko Palangka Raya.

“Jangan membuang sampah di median jalan, terutama di trotoar tengah jalan utama protokol karena selain baunya yang menyengat mengganggu pengendara lain, juga tidak enak di pandang tentunya,” Kata Zaini Kemarin.

Sambungnya, menjaga kebersihan kota tentunya di perlukan kerja sama yang baik antara pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan masyarakat. Karena menjaga kebersihan adalah tugas bersama.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, selain membuang sampah, masyarakat juga bisa memilah sampah dimana sampah juga sekarang bisa menjadi pundi – pundi rupiah apabila di setorkan ke bank sampah.

“Jaga kebersihan kota kita tentunya sangat mudah dan sangat sederhana, dimana masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan membuang sampah sesuai jadwal yang di tentukan pada depo terdekat,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button