Palangka Raya

Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah

Mantan Kabidkum Polda Kalteng ini juga meminta masyarakat, agar dapat tidak memainkan petasan yang menimbulkan daya ledak kuat. Karena hal itu dikhawatirkan akan membuat situasi kamtibmas sekitar menjadi tidak kondusif.

“Kalau nanti ada pelanggaran akan kita tindak. Kalau misalnya kembang api ada sedikit toleransi, tapi kalau petasan yang menyebabkan ledakan berbahaya, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Ketika disinggung terkait apakah ada penyekatan dan penutupan jalan pada malam pergantian tahun baru, ia menyebutkan bahwa hal tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan mobilitas masyarakat di Palangka Raya.

“Sebaiknya merayakan malam pergantian tahun di rumah, berdoa bersama. Karena kan dengan momen seperti ini juga bisa lebih dekat dengan keluarga di rumah,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button