Palangka Raya

Imbau Pelaku Usaha Jalankan Prokes di Tempat Usahanya

Karenanya, pemerintah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan usahanya, mengingat saat ini sektor perekonomian sangat besar terkena dampak akibat wabah covid-19. Hanya saja, para pelaku usaha ditekankan untuk memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

“Penting adanya pemahaman yang sama. Jadi apabila pemerintah memberi sanksi bagi pelanggar tentu harus disikapi dengan positif. Sebab protokol kesehatan menjadi kunci meminimalisir pesebaran wabah covid-19,”pungkasnya. (pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button