Jangan Beri Ruang Bagi Pelaku Penyimpangan Seksual
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam momentum peringatan Hari AIDS sedunia tahun 2022, kalangan DPRD Kalteng mendorong pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) atau perilaku seksual menyimpang, untuk berkembang di Bumi Tambun Bungai.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, HM. Sriosako, saat kepada Kalteng.co, Kamis (1/12/2022). Menurutnya perilaku seksual menyimpang memberikan pengaruh buruk pada generasi muda sekaligus berpotensi menularkan berbagai penyakit khususnya HIV/AIDS.
“Perilaku penyimpangan seksual jelas sangat merugikan. Selain dipandang negatif dalam aspek sosial masyarakat, perilaku seksual menyimpang juga menjadi penyebab penularan penyakit seperti HIV/AIDS dan berbagai penyakit kelamin,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, perlu adanya sinergitas antara seluruh stakeholder baik Pemerintah, masyarakat, hingga tokoh-tokoh agama dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya perilaku penyimpangan seksual dengan cara memberikan edukasi serta pemahaman terkait bahaya penyimpangan seksual.
“Perlu adanya edukasi tentang bahaya dan dampak buruk penyimpangan seksual. Oleh karena itu, saya mendorong agar Pemerintah, masyarakat serta tokoh-tokoh baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk berkolaborasi dalam melakukan pencegahan penyimpangan seksual dalam bentuk sosialisasi, minimal dilingkungan sekitar,” ujarnya.
Kendati demikian, salah satu faktor penyebab penyimpangan seksual adalah pergaulan bebas yang kini menjadi trending bagi kaum millenial. Sehingga hal ini diharapkan mendapat perhatian dari seluruh stakeholder untuk penguatkan pendidikan moral dan keagamaan, dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan seksual.
“Pendidikan moral tentunya sangat penting bagi generasi muda dalam menghadapi pergaulan bebas. Bahkan dalam agama manapun melarang adanya penyimpangan seksual, sehingga perlu adanya penguatan pendidikan moral dan keagamaan agar kedepannya generasi muda tidak terjerumus ke arah yang negatif,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur ini.(ina)




