KALTENGPENDIDIKANUNIVERSITAS PALANGKA RAYA

DPRD Kalteng Ingatkan PBS Wajib Realisasikan Plasma

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendukung aksi unjuk rasa masyarakat di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, yang menuntut PT. Tapian Nadeggan Hanau Mill untuk merealisasikan Plasma.

Hal ini di sampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H. Sudarsono, saat di konfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Selasa (27/9).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, selama beroperasi di suatu wilayah, sudah menjadi kewajiban Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk merealisasikan Plasma, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 26 tahun 2007 tentang kewajiban PBS merealisasikan Plasma sebanyak 20 persen untuk masyarakat.

“Tentunya Komisi II mendukung apa yang di lakukan masyarakat dalam menuntut haknya, dengan catatan harus tetap dalam koridor. Karena pada dasarnya, Plasma merupakan kewajiban yang harus di realisasikan oleh PBS,” ucapnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Wakil rakyat dari Dapil II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini juga berharap Pemkab Seruyan bisa memfasilitasi kepentingan masyarakat, dalam arti menjembatani antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Kepada pemerintah setempat, kita berharap bisa memfasilitasi kepentingan masayarakat dalam rangka menjadi jembatan antara masyarakat yang menuntuk haknya dengan pihak PBS. Jangan sampai terjadi gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu stabilitas serta kondusifitas di sana,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menegaskan agar pihak Investor khususnya PT. Tapian Nadeggan Hanau Mill untuk memperhatikan serta mendengar apa yang telah di sampaikan masyarakat untuk direalisasikan.

“Masyarakat tidak menuntut lebih dan hanya meminta haknya sesuai ketentuan yang telah di tetapkan oleh Permentan yakni realisasi sebanyak 20 persen Plasma. Karena selama ini, faktanya memang ada beberapa perusahaan yang mulai awal beroperasi tidak pernah merealisasikan Plasma. Namun ada juga yang sudah di realisasikan,” tutupnya. (Ina)

Related Articles

Back to top button