Palangka Raya

Ketua Fordayak: Jika THM Sering Melanggar, Wajib Ditutup

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Fordayak menegaskan, jika THM sering melanggar maka wajjib ditutup. Telah diketahui bersama bahwa ada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya ini sudah berulang kali melanggar.

Misalnya seperti O2 Cafe and Sport Bar. Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya juga telah sering melakukan penindakan terhadap THM yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km. 2 tersebut.

https://kalteng.co

Diketahui juga sebelumnya, bahwa THM tersebut sempat ditutup sementara selama satu minggu karena telah melanggar aturan. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) hingga melanggar jam operasional.

Ketua Fordayak Kalteng, Bambang Irawan mengatakan, THM yang melanggar ini seharusnya mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat. Jangan sampai aturan yang dibuat justru dilanggar.

“Jika memang melanggar terus, THM tersebut sudah semestinya harus wajib ditutup. Kami akan laporkan THM mana saja yang sering melakukan kesalahan hingga membuat keresahan di kalangan masyarakat sekitarnya,” katanya.

Lanjutnya, THM ini juga harus menjadi contoh bagaimana bisa menerapkan seperti protokol kesehatan, aturan jam operasional itu semua harus mereka taati. Jangan sampai hal seperti itu justru mereka yang melanggarnya.

Menurutnya, THM seperti itu harus dievaluasi satgas dan pemerintah daerah setempat. Karena ada THM yang sering berulang kali melakukan pelanggaran, seolah-olah mereka menantang atau tidak mematuhi aturan yang telah dibuat.

“Saya perhatikan ada beberapa THM yang tidak melakukan pemilahan atau skrining terhadap anak-anak muda yang masih belia. Karena banyak anak muda yang mereka biarkan masuk untuk mabuk hingga tidak sadarkan diri serta sering terjadi perkelahian,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button