Kodim dan Petugas Gabungan Pantau PTM Terbatas
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kodim dan petugas gabungan pantau PTM terbatas. Kodim 1016/Palangka Raya, bersama petugas gabungan dari TNI – Polri, Satpol PP, Kejaksaan dan Kominfo memantau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) pada Sekolah Menengah Atas (SMA) area Palangka Raya, Selasa (19/10/2021).
Petugas gabungan secara langsung memantau kegiatan siswa-siswi SMK Karsa Mulya, Jl. G. Obos induk, SMUN 5, Jl. Tingang dan MAN Negeri, Jl. Cilik Riwut Km 5 Palangka Raya.
Serda Supriyadi anggota Provost Kodim 1016/Plk yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pemantauan dan pengecekan yang pihaknya lakukan, guna memastikan kesiapan sekolah yang sedang melaksanakan pembelajaran tatap muka secara langsung.
Sekaligus memonitor dan mengecek tentang masalah protokol kesehatan (Prokes). Mulai dari sebelum masuk kelas hingga beraktivitas di dalam ruangan kelas.
“Kegiatan ini bertujuan juga untuk memastikan proses PTM secara langsung, yang dilaksanakan di sekolah sudah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 atau belum,”kata Serda Supriyadi.
Sementara itu Dandim 1016/Plk, Kolonel Inf Rofiq Yusuf, S.Sos menegaskan, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah harus mematuhi Prokes ketat. Dengan harapan para siswa dan siswi terhindar dari penyebaran Covid 19.
Sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, displin dalam menjaga diri, kesehatan serta selalu mematuhi protokol kesehatan, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, dengan selalu menerapkan 5M.
“Sesuai regulasi yang ditetapkan, bahwa PTM terbatas dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Seperti jumlah siswa yang hadir hanya 50 persen, waktu pembelajaran yang terbatas, metode pembelajaran yang disesuaikan dan lainnya,”tutup Kolonel Rofiq.
Kodim dan petugas gabungan memantau apakah proses belajar mengajar kembali normal atau tidak.(pra)