Lapas Perempuan Palangka Raya Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Lapas Perempuan Kelas IIa Palangka Raya (Lapupala) menggelar Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum Jajaran Kalimantan Tengah, Selasa (19/04/2022).
Sebelumnya, Kepala lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIa Palangka Raya Sri Astiana berkoordinasi dengan BNNK Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Koramil Bukit Batu terkait akan dilaksanakannya razia gabungan terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapupala.
Kepada Kalteng.co, Kalapas Sri Astiana menjelaskan, jika kegiatan yang dilakukan sebagai upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, dan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penaggulangan keamanan ketertiban swrta P4GN pada UPT Pemasyarakatan.
“Kegiatan dimulai pada pukul 09 – 11.30 WIB, dengan sasaran kamar hunian sebanyak 12 kamar, jumlah penghuni 198 orang,” ucap Kalapas Sri Astiana.
Pada penggeledahan ini, tidak ditemukan barang- barang yang dilarang, seperti HP, Narkoba dan Sajam. Petugas hanya menemukan barang seperti peniti, kawat pakaian dalam, penjepit rambut logam, cermin, identitas diri KTP yang akan dimusnahkan dan dicatat dalam Buku Register D (barang warga binaan).
Setelah giat penggeledahan selesai dilakukan arahan oleh Kalapas, Danramil, Kapolsek dan Perwakilan BNNK, yang pada prinsipnya agar warga binaan mengikuti aturan tata tertib di Lapas, sehingga dapat menjadi manusia yang mandiri, serta tidak melakukan pelanggaran kembali setelah bebas dari Lapas.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan razia serentak ini hingga dapat berjalan dengan aman san terkendali. Semoga sinergitas ini terus terjaga dan terbina dengan baik,” tutup Kalapas Sri Astiana. (pra)




