Palangka Raya

Lindungi Pertanian dan Peternakan Kalteng, Pemprov Anggarkan Asuransi Pertanian

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada wali kota dan bupati se-Kalteng. Dalam surat itu disebutkan perihal sinergi kegiatan asuransi pertanian dengan APBD I dan APBD II.

Tujuan Gubernur mengeluarkan surat tersebut untuk meminta wali kota dan para bupati mengalokasikan anggaran daerah masing-masing untuk mengoptimalkan asuransi pertanian dan peternakan. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Riza Rahmadi mengatakan, perihal tersebut sudah pernah disampaikan pada 2021 lalu.

“Pada dasarnya hal ini juga sudah disampaikan kepada masing-masing bupati dan wali kota melalui surat resmi pada 2021 lalu,” ucap Riza Rahmadi, Kamis (26/5/2022).

Dikatakannya, melalui surat itu gubernur berharap ada perlindungan terhadap kegiatan usaha pertanian maupun peternakan di Kalteng, sehingga bisa dilakukan dengan maksimal. Selain itu, instruksi ini sekaligus dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian perihal sinergi asuransi pertanian.

“Asuransi yang dimaksud yakni Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan bantuan premi 80 persen yaitu Rp144 ribu per hektare per musim tanam dan 20 persen yaitu Rp36 ribu per hektare per musim tanam. Jika terjadi kerusakan tanaman 75 persen per petak alami, maka akan mendapat pertanggungan senilai Rp6 juta per hektare,” bebernya.

Lebih lanjut Riza menyebut, untuk asuransi ternak berupa Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) dengan bantuan premi 80 persen Rp160 ribu per ekor per tahun dan 20 persen Rp40 ribu per ekor per tahun. Jika terjadi kematian atau kehilangan, maka akan mendapat pertanggungan senilai Rp10 juta per ekor. Premi swadaya 20 persen sebagai bentuk tanggung jawab dari petani dan peternak selaku peserta asuransi.

“Berkenaan dengan itu, gubernur meminta bupati dan wali kota dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu para petani dan peternak melalui premi swadaya 20 persen itu,” sebutnya.

Sesuai instruksi gubernur, lanjut Riza, saat ini Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran untuk asuransi tersebut, baik pertanian maupun peternakan, dengan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button