Palangka Raya
Mahasiswa Curi Laptop dan Kamera Milik Saudara
Lanjutnya, adapun barang yang dicuri yakni Laptop merek Asus warna abu-abu dan kamera merek Canon warna hitam Tipe 550D dengan kerugian materil (Kermat) mencapai Rp.15 juta. Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Pahandut untuk di tindak lanjuti.
“Saat ini kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya diserahkan pada Penyidik Unit Reskrim Polsek Pahandut untuk dikembangkan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (oiq)




