BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaUtama

Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kalteng Buntut Pertalite Langka

Sampai Saat Ini Belum Ada Bukti Konkrit

“Hal ini imbas dari susahnya mendapatkan BBM Pertalite dan harus mengantri panjang di SPBU. Aksi ini juga menuntut kepada DPR RI untuk segera membuka draf RUU KUHP ke publik di karenakan banyak pasal pasal yang krusial di dalamnya,” katanya.

https://kalteng.co

Aksi yang di ikuti berbagai elemen lembaga ini tidak mendapat tindak lanjut dari pada tuntutan yang di bawakan pada tanggal 4 Juli 2022 lalu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Di mana saat itu Dewan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan sebelum 2X24 jam dan akan mengawal permasalahan RUU KUHP langsung ke pusat dan membawa perwakilan dari aksi.

“Namun nyatanya sampai saat ini belum ada bukti konkrit. Pada aksi tadi kami menyatakan sikap dan menyegel gedung DPRD Kalteng. Sebagai bukti bahwa jika tuntutan kami tidak di tindak lanjuti sesuai perkataan Ketua Komisi II DPRD Kalteng,” urainya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hal yang juga di ungkapkan oleh Presma BEM UPR. Imam menyebutkan, jika DPRD tidak menggubris apa yang pihaknya suarakan maka pihaknya akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak.

“Kami akan menggelar aksi hingga berjlid-jilid di halam gedung DPRD Kalteng. Jika tuntutan yang kami sampaikan ini juga tidak mendapat tindak lanjut,” tandasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button