Masalah Parkir Siap Diatasi Dishub Palangka Raya
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya saat ini merupakan instansi teknis dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, yang memiliki tugas dalam hal mengatasi permasalahan parkir di Kota Cantik.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menyatakan siap mengatasi permasalahan parkir di kota ini, hal tersebut terbukti dimana pihaknya berhasil melakukan upaya sterilisasi area parkir dibeberapa tempat.
Seperti di kawasan depan RSUD Doris Sylvanus Jalan Tambun Bungai, di daerah Jalan Kini Balu samping Palangka Raya Mall dan baru – baru ini pihaknya melakukan sterilisasi parkir di Jalan Ahmad Yani depan Tugu Soekarno.
“Laporkan kepada kami jika ada layanan parkir terganggu dan jika ada Juru Parkir (Jukir) liar yang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) di daerah yang tidak seharusnya menjadi tempat parkir,” ucap Alman Kemarin.
Dikatakannya saat ini ada sebanyak 235 titik parkir di Kota Palangka Raya, yang di kelola oleh 235 pengelola dan di jaga oleh sebanyak 315 juru parkir tersebar di seluruh penjuru kota yang memiliki tiga perwajahan ini.
Alman berharap dengan adanya layanan permasalah parkir ini, bisa menjadi sebuah layanan yang membantu masyarakat tentang keluhan masalah perparkiran. Dimana layanan ini adalah wujud nyata visi misi Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Napari.
“Untuk pelayanan ganguan dan hal – hal ketidaknyaman masalah parkir masyarakat bisa langung mengirimkan pesan ke Instagram Dishub Kota Palangka Raya atau Bidang Prasarana Dishub atau juga bisa langsung menghubungi nomor kontak person Whatsapp 0823-5854-2260,” terang Alman. (ahm)