BeritaNASIONALPENDIDIKAN

Tunjangan Kinerja Dosen Akhirnya Cair, Anggaran Capai Rp 8,2 Triliun

KALTENG.CO-Kabar baik datang bagi para dosen di Indonesia. Setelah sekian lama menantikan, pemerintah akhirnya memberikan solusi terkait tunggakan tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan selama lima tahun.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan tiga opsi pembayaran tukin untuk para dosen ASN.

Tiga Opsi Pembayaran Tunjakan Kinerja Dosen

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Togar M Simatupang, mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi pembayaran tukin yang tengah dipertimbangkan. Opsi pertama adalah dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun untuk dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) yang belum menerima remunerasi.

Opsi kedua dengan anggaran Rp 3,6 triliun ditujukan untuk dosen ASN di PTN Satker dan PTN BLU yang sudah menerima remunerasi, namun besarannya masih di bawah tunjangan kinerja. Sementara itu, opsi ketiga dengan anggaran terbesar, yakni Rp 8,2 triliun, akan mencakup seluruh dosen ASN di Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek No. 447/P/2024, dosen ASN berhak mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Besaran tunjangan kinerja untuk setiap jabatan berbeda-beda, mulai dari Rp 5 juta per bulan untuk asisten ahli hingga Rp 19,2 juta per bulan untuk guru besar.

Mengapa Tunjangan Kinerja Penting bagi Dosen?

Tunjangan kinerja sangat penting bagi dosen karena dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja. Dengan adanya tunjangan kinerja, diharapkan dosen dapat lebih fokus pada pengembangan kualitas pendidikan dan penelitian.

Meskipun pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi pembayaran tunjangan kinerja, namun masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti keterbatasan anggaran. Namun, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil keputusan terbaik sehingga para dosen dapat segera menerima haknya.

Kabar mengenai pembayaran tunjangan kinerja bagi dosen ini tentu disambut baik oleh seluruh civitas akademika. Dengan adanya tunjangan kinerja, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin meningkat. (*/tur)

Related Articles

Back to top button